Perencanaan keuangan Anda dan keluarga dapat dilakukan dengan tetap memegang teguh kepercayaan Anda. Lewat produk investasi kami yang menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam, Anda dapat memastikan investasi Anda ditangani oleh perusahaan yang tepat dengan resiko yang minimal. Berikan keluarga Anda yang terbaik dengan perlindungan dan perencanaan yang matang.
PANIN SEHAT SYARIAH
Merupakan program gabungan antara asuransi dan investasi yang memberikan perlindungan pelayanan kesehatan bagi anda dan keluarga. Lewat produk ini, Anda mendapatkan sejumlah kenyamanan, kemudahan dan keuntungan, atl :
• Perlindungan sampai usia 80 tahun dengan manfaat Tabarru’, yang dapat Anda tentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan.
• Pembayaran manfat Tabarru’ dan hasil investasi akan diberikan kepada ahli waris apabila tertanggung ditakdirkan meninggal dunia dalam masa asuransi.
• Pembayaran iuran peserta fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, minimal pembayaran 7th dengan manfaat jiwa s/d 80 th, manfaat kesehatan s/d 70th.
• Adanya pembagian atas “surplus underwriting” untuk peserta, perusahaan dan Dana Tabarru’.
• Medical Benefit, kartu anggota/kesehatan untuk masing2 peserta/anggota keluarga.
• Santunan pembayaran manfaat pertanggungan jika nasabah terdiagnosa salah satu dari 36 penyakit kritis (Crisis cover, Additional Crisis Cover).
• Santunan jika nasabah dirawat di rumah sakit untuk penyakit atau kondisi apapun serta dioperasi, termasuk perawatan ICU / ICCU dan di rumah sakit di Eropa / Amerika Serikat (Hospital Cash & Surgical).
• Nasabah terbebaskan dari kewajiban membayar premi jika terdiagnosa salah satu dari 36 penyakit kritis. (Waiver of Premium , Waiver of Premium Plus)
• Nasabah terbebaskan dari kewajiban membayar premi jika meninggal dunia, mengalami cacat tetap total atau terdiagnosa salah satu dari 36 penyakit kritis (Payor Benefit).
Perlindungan tambahan bagi keluarga Anda:
• Perlindungan untuk pasangan (Spouse Life Cover) dan untuk anak, maksimum 3 orang (Juvenile Life Cover).
• Santunan jika pasangan, anak atau nasabah pemegang polis terdiagnosa salah satu dari 36 penyakit krisis (Spouse Crisis Cover, Juvenile Crisis Cover, Parent Crisis Cover)
• Pasangan terbebas dari kewajiban membayar premi jika pemegang polis meninggal dunia, mengalami cacat tetap total atau terdiagnosa salah satu dari 36 penyakit kritis (Spouse Waiver , Spouse Waiver Plus).
• Perlindungan untuk nasabah sebagai pemegang polis (Parent Life Cover).
Panin Life adalah perusahaan jiwa dibawah naungan Panin Group. Sejak tahun 1971 Panin Group telah beroperasi dibidang jasa keuangan lebih dari tiga dasawarsa.
The best syariah 2010, dengan DPS bpk Ir Muhammad Syakir Sula, AAIJ, FIIS. dan produk 1 polis untuk seluruh keluarga.
Mohon maaf bila tidak berkenan,
Untuk penjelasan detil /arrange pertemuan/dibuatkan ilustrasi bisa hubungi no telp dibawah ini, alamat email dengan data nama lengkap, tgl lahir, no telp dan budget.
Terima kasih dan wassalam wr wb
Rusdi Aufar AAJI No. 11582017
telp 08788391459
rusdiaufar@yahoo.com
rusdiaufar@yahoo.com
www.panin99.blogspot.com